Mendes PDT Sebut 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk









Usai mengurus aspek legalitas hukum, lanjut dia, selanjutnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan didorong untuk menjalankan bisnis sesuai potensi dan keunggulan di masing-masing desa.

“Nanti kita bergerak bagaimana menggerakkan bisnisnya, jadi apa saja bisnis yang bisa dilakukan di koperasi itu di masing-masing desa itu tentu melihat potensi desa yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan berjalan bersama dan saling menguatkan untuk kemajuan desa setempat.

“Sesuai dengan arahan bapak presiden BUMDes jalan terus, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jalan terus,” ujarnya.

Ia menjelaskan unit usaha yang telah telah dijalankan oleh BUMDes tidak lagi dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Biasanya BUMDes itu memang seperti CV atau PT kalau koperasi keanggotaan, dan usahanya Insya Allah tidak akan terganggu dengan koperasi desa yang akan lahir ini,” ujarnya.

Kemendes PDT akan mengeluarkan surat edaran agar mengatur koordinasi dan pola kerja sama BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Contoh kalau di Banten banyak desa-desa ekspor dan itu tidak akan terganggu dengan Koperasi Desa Merah putih, ada desa ekspor melalui BUMDes mengeskpor ikan silahkan saja, jangan diambil lagi oleh Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih akan usaha gas elpiji, apotek desa, kemudian sembako, simpan pinjam, dan sebagainya,” katanya. (ded/antara)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!