



“Saya juga baru pertama ini Pak! ditangkap dan dipenjara, sumpah saya bukan seorang residivis,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan tersangka Curanmor itu.
“Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Benar, saat penangkapan yang bersangkutan mencoba melukai petugas menggunakan sebilah pisau, beruntung berkat kesigapan petugas tersangka berhasil kita amankan. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat ditangkap,” tutupnya. (den)

