Masih Susun Dakwaan, Berkas 6 Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Belum Dilimpahkan ke Pengadilan







Masih dikatakannya, apabila nanti dakwaan telah disusun barulah berkas perkara dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Secepatnya kita limpahkan berkasnya ke pengadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, dikarenakan saat ini telah memasuki akhir tahun maka kemungkinan sidang keenam tersangka tersebut baru akan digelar pada awal tahun nanti.

“Jadi untuk sidangkanya kemungkinan di awal tahun 2022. Tapi kalau untuk pelimpahan berkasnya secepatnya akan kita lakukan,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!