



“Jadi sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” ujarnya.
Diungkapkannya, pemeriksaan para saksi dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti.
“Pada perkara ini kan belum ada penetapan tersangkanya, dan dalam kegiatan penyidikan Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” terangnya.
Dilanjutkan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negaranya.
“Untuk kerugian negaranya kan masih dalam proses penghitungan oleh Ahli. Jadi kami juga masih menunggu hasil audit kerugian negaranya,” tandasnya. (ded)

