




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (14/10/2022) mengenaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini masih tahap penyidikan.
Oleh karena itu menurut, Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, para saksi kedepannya masih tetap terus diagendakan pemeriksaannya.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin masih penyidikan, sehingga kedepan para saksi tetap kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

