Masih Penyidikan, Kejati Tegaskan Saksi Kasus Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Bakal Dipanggil Lagi







Kantor Bank Sumsel Babel yang belokasi di kawasan Jakabaring Kota Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Sabtu (15/1/2022) menegaskan, Kejati masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih.

Menurutnya, dikarenakan proses penyidikan perkaranya masih terus berjalan maka para saksi bakal dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan.

“Penyidikannya terus berlangsung makanya para saksi bakal di panggil lagi untuk diperiksa,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, bahkan satu dari dua tersangka pada perkara tersebut telah dilakukan penahanan oleh Kejati Sumsel.

Adapun tersangka yang telah ditahan, yakni Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Oleh karena itu saksi-saksi akan kembali dipanggil guna melengkapi berkas penyidikannya,” tegas Kasi Penkum. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!