




Palembang, JN
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan kembali melakukan praperadilan penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah dan Bansos Sumsel 2013 yang hingga kini tak berjalan. Praperadilan akan diajukan karena dalam perkara tersebut masih banyak pihak yang terlibat dan belum diproses hukum.
Demikian dikatakan Amrizal Aroni Penggiat Anti Korupsi di Sumsel, Jumat (11/3/2022).
“Saya sudah menghubungi Ketua MAKI, dan MAKI akan kembali melakukan Praperadilan Dana Hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut,” tegasnya.
Masih diungkapkannya, saat sidang praperadilan nanti dirinya akan menjadi saksi terlapor. HALAMAN SELANJUTNYA>>

