



“Tersangka beserta barang bukti senjata api dan narkoba saat ini sudah kami amankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dia menegaskan, Operasi Senpi Musi 2022 ini akan lebih ditingkatkan dan meminta masyarakat Kabupaten OKU yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkan secara sukarela ke pihak kepolisian terdekat agar tidak diproses hukum.
“Lebih baik diserahkan secara sukarela jangan sampai kedapatan petugas karena akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia. (den/antara)

