



Hasilnya, pihaknya mengamankan seorang warga Kabupaten OKU Timur berinisial AF karena kedapatan membawa senjata api ilegal jenis revolver berikut dua butir amunisi.
“Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja pada Senin (14/2/2022) kemarin,” katanya.
Selain senjata api, dari tersangka AF polisi juga mengamankan barang bukti lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>

