Pemeriksaan Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami Dijadwalkan Kejari di Hari yang Sama, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







Kajari Palembang, Hutamrin SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda beserta suami Dedi Siprianto di hari yang sama, yakni pada Selasa 8 April 2025 mendatang.

Finda dan suami akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang Tahun 2022-2023.

“Pada tanggal 8 April 2025 mendatang saksi Finda dan suaminya Dedi akan kita periksa di hari yang sama,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH, Selasa (25/3/2025).

Dijelaskan Kajari, untuk di hari Selasa ini, dari dua saksi tersebut hanya saksi Finda yang hadir. Namun pemeriksaanya belum selesai karena yang bersangkutan sedang sakit.

“Saksi Finda menghadiri pemanggilan, dan berdasarkan surat peryataan bawah dia bersedia dilakukan pemeriksaan walau sedang sakit. Karena ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siloam yang menyatakan dia harus istirahat dari tanggal 25 Maret sampai 27 Maret 2025. Akan tetapi dengan itikat baik yang bersangkutan hadir dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Kajari. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!