Mantan Pj Bupati OKU Tegaskan Tak Ada Pembahasan Fee dengan DPRD, Sidang OTT Dugaan Korupsi Proyek Pokir









“Tidak ada pembahasan fee itu Yang Mulia Majelis Hakim,” tegas Iqbal.

Bahkan dijelaskan Iqbal, dua pertemuan lainnya bersama pihak DPRD OKU juga tidak ada soal pihak DPRD menyampaikan meminta fee.

“Untuk dua pertemuan lainnya, yakni yang pertama H Rudi Wakil Ketua I DPRD OKU menemui saya di rumah dinas Bupati OKU menyampaikan kalau rapat DPRD OKU pada tanggal 21 tidak korum. Kemudian ada pertemuan lagi disaat saya pamit diakhir jabatan sebagai Pj Bupati karena besoknya saya pulang ke Palembang. Di pertemuan ini banyak anggota DRPD OKU yang hadir. Dari pertemuan-pertemuan itu tidak pernah ada penyampaian soal itu (permintaan fee dari pihak DPRD OKU),” terangnya.

Dalam persidangan Iqbal pun menceritakan terkait H Rudi Wakil Ketua I DPRD OKU yang kala itu datang untuk menemuinya di rumah dinas Pj Bupati OKU.

“H Rudi menyampaikan kepada saya bahwa anggota DPRD OKU terpecah dua Kubu yakni kubu dari Bertaji atau Bersama Teddy-Marjito, dan kubu dari YPN atau Yudi Purna Nugraha. Kata H Rudi kalau paripurna pembahasan APBD yang tanggal 21 tidak korum dikarenakan kubu dari YPN tidak hadir dalam rapat paripurna. Namun ada surat dari kubu YPN bahwa meraka akan hadir di paripurna di tanggal 22 nya. Ketika itu saya sampaikan kepada H Rudi Wakil Ketua I DPRD agar dikomunikasikan supaya kubu dari YPN hadir dirapat paripurna tanggal 22 nya,” paparnya.

Saksi Iqbal juga menyampaikan, dirinya tidak pernah memerintahkan Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU (tersangka berkas terpisah) dan saksi Setiawan Kepala BPKAD OKU untuk menuruti permintaan pihak DPRD OKU.

“Saya hanya sampaikan, komunikasikan supaya kubu dari YPN hadir dirapat paripurna DPRD agar APBD bisa disahkan hingga dapat dirasakan oleh masyarakat OKU. Jadi tidak ada arahan khusus dari saya,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Setiawan Kepala BPKAD OKU yang juga saksi di persidangan membenarkan dirinya dan Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU kala itu menemui anggota DPRD OKU di salah satu hotel untuk membicarakan tidak korum-nya rapat paripurna pada tanggal 21 Januari. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!