Mantan Kabiro Perekonomian Ngaku Tak Tahu Soal Kerjasama PDPDE Sumsel







Para saksi saat dihadirkan dalm sidang Muddai Madang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Munhar Lakoni mantan Kabiro Perekonomian Pemprov Sumsel yang juga mantan Sekretaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel tahun 2019, Senin (11/4/2022) menjadi saksi dalam sidang Muddai Madang dan A Yaniarsyah Hasan, terdakwa dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Diketahui, dalam dugaan kasus tersebut Muddai Madang pemilik dan juga Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN). Sedangkan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN sejak tahun 2009 merangkap Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014, yang juga Komisaris PT PDPDE Gas.

Dikatakan saksi Munhar Lakoni, jika dalam perkara tersebut dirinya tidak mengetahui soal kerjasama PDPDE Sumsel dengan PT DKLN dalam membentuk PDPDE Gas.

“Saya tidak tahu soal kerjasama tersebut dan kapan kerjasama itu dilakukan, namun tiba-tiba saya ditunjuk menjadi Komisaris PDPDE Gas. Namun jabatan Komisaris PDPDE Gas saya jabat hanya 1 tahun, sebab kala itu saya dipecat dari Komisaris PDPDE Gas,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!