





Palembang, JN
Jaksa Penyidik Kejati Sumsel, Selasa (3/6/2025) juga memeriksa KA mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Sumsel tahun 2016 sebagai saksi dalam penyidikan soal perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Update penyidikan Pasar Cinde, pada hari Selasa ini KA mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Sumsel tahun 2016 diperiksa sebagai saksi. Dimana saksi KA menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Menurutnya, saksi tersebut dilakukan pemeriksaan karena perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde ini telah tahap penyidikan.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan dari Pukul 09.00 WIB sampai selesai tersebut untuk saksi KA selaku mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Sumsel tahun 2016 diajukan sekitar 20 pertanyaan,” katanya.
Masih kata Vanny, pada penyidikan perkara ini Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga memeriksa mantan Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016 Laonma PL Tobing. HALAMAN SELANJUTNYA>>







