Mantan Kabid Dinas Kehutanan Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Lebih jauh dikatakannya, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan karena perkara dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.

“Pada penyidikan umum Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban hukum terkait terjadinya perkara ini,” tandas Vanny.

Sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, mereka diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL. Kemudian V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL, MS Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008.

Selain itu, Kejati Sumsel juga telah memeriksa saksi RW Direktur Utama (Dirut) PT Pinago Utama Tbk, W Direktur Keuangan PT Pinago Utama Tbk dan HH General Manager Finance PT Pinago Utama Tbk.

Diketahui pada penyidikan perkara ini empat lokasi juga telah digeledah Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH sebelumnya telah mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang Rp 506.150.000.000.

“Penyitaan uang pada perkara dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara, karena dalam penanganan perkara dugaan korupsi tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan penyelamatan kerugian keuangan Negara,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!