Mantan Kabid Dinas Kehutanan Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

TM mantan Kabid Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2017, Rabu (17/9/2025) diperiksa Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Update penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada hari Rabu ini Jaksa Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa TM mantan Kabid Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2017,” tegas Vanny.

Menurutnya, saksi dilakukan pemeriksaan di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“TM mantan Kabid Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2017 dilakukan pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai selesai,” katanya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Vanny, ada puluhan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada saksi.

“Sekitar 20-30 pertanyaan yang diajukan Jaksa Penyidik kepada saksi TM mantan Kabid Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!