Mantan Dirut Sarana Jaya Sebut Kecolongan Soal Status Tanah “DP 0 Persen”







Padahal sesuai ketentuan, zona kuning yang dapat dibangun sebagai perumahan, perkantoran zona ungu sedangkan zona hijau tidak bisa dibangun.

“Saya tahu dua Minggu setelah PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli),” tambah Yoory.

Menurut Yoory, dengan zona di tanah Munjul sebagian besar hijau makan akan membutuhkan waktu lama untuk dapat dijadikan “Hunian DP 0 persen”.

“Bisa tetap dibangun, butuh waktu, penyesuaian. Jadi kajian laporan sudah jadi sebelum PPJB, tapi kajian itu kan saya lihat salah. harus diperbaiki mondar-mandir terus, itu masih bilang kuning.

“Artinya untuk mengubah zonasi ya?” tanya jaksa KPK.

“Iya,” jawab Yoory. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!