




“Pemeriksaan saksi-saksi dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam pemeriksaan para saksi diajukan kurang lebih 15 pertanyaan,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan terkait pendalaman penyidikan.
“Dimana pada pendalaman penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang mendalami alira uang di perkara tersebut. Selain itu diperiksanya saksi-saksi juga untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya mengatakan, selain adanya bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang, dalam perkara ini juga terdapat adanya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ke tersangka lain.
“Kami telah menemukan bukti elektronik aliran uang yang diterima tersangka H Walikota Palembang tahun 2015-2018. Aliran uang tersebut diterima tersangka H dari salah satu tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan, yakni tersangka R (Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum),” tegas Umaryadi SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>







