Mantan Bupati Musi Rawas Diperiksa Kejari Lubuklinggau Terkait Dugaan Korupsi Masker Covid-19







Kasi Pidsus Yuriza Antoni SH. (Foto-Jamil/JN)

Lubuklinggau, JN

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Yuriza Antoni, SH, Senin (17/2/2022) mengatakan, pihaknya memeriksa Mantan Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan yang disapa akrab H2G sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Musi Rawas senilai Rp 3 miliar yang merupakan dana bantuan Covid-19.

Kasi Pidsus Yuriza Antoni SH mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa mantan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan sebagai saksi terkait perkara penyidikan dugaan korupsi mark-up masker di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Musi Rawas.

Hendra Gunawan datang ke kejaksaan dari pukul 9.30 WIB bersama kuasa hukumnya Gres Selly SH. Hendra Gunawan dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik dari pukul 9.30 Wib sampai pukul 12.00 WIB, atau lebih kurang dua jam setengah.

“Untuk sementara Hendra Gunawan diperiksa sebagai Bupati Musi Rawas kala itu, apa yang diketahuinya tentang pengadaan masker tersebut,” ujar Yuriza.

Menurutnya, sudah 20 orang saksi yang diperiksa pihaknya terkait dugaan korupsi mark-up masker Rp 3 miliar mulai dari pihak Dinas Koperasi, penyedia hingga penjahit. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!