Mantan Ajudan Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

KA selaku ajudan Harnojoyo mantan Walikota Palembang tahun 2016-2019, Selasa (24/6/2025) kembali diperiksa oleh Kejati Sumsel sebagai saksi soal perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

KA mantan ajudan Harnojoyo ini sebelumnya pada Selasa lalu (17/6/2025) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati Sumsel.

“Update penyidikan Pasar Cinde, hari ini KA selaku Ajudan mantan Walikota Palembang tahun 2016-2019 kembali diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegas Vanny.

Diketahui dalam perkara tersebut untuk mantan Walikota Palembang Harnojoyo sudah dua kali diperiksa oleh Kejati Sumsel, yakni pada Kamis (10/4/2025) dan pada Senin (25/9/2023).

“Pemeriksaan para saksi dilakukan dalam rangka pendalaman proses penyidikan,” kata Vanny.

Lebih jauh dikatakannya, penyidikan perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan umum.

“Dimana pada tahap penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” paparnya.

Dilanjutkan Vanny, karena perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum maka kedepannya saksi-saksi tetap akan diagendakan pemeriksaan.

“Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” tandas Vanny.

Diketahui pada penyidikan perkara ini tujuh lokasi telah digeledah Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, Kantor Bapenda Palembang, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Sumsel termasuk Gudang BPKAD Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor BPKAD Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!