





Palembang, JN
KA mantan ajudan Harnojoyo mantan Walikota Palembang tahun 2017-2018, Selasa (17/6/2025) dicecar 15 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat diperiksa sebagai saksi soal perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Dalam pemeriksaan saksi KA selaku mantan ajudan dari H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang tahun 2017-2018 tersebut diajukan sekitar 15 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Menurut Vanny, saksi dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel.
“Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dari jam 9 sampai selesai,” katanya.
Lebih jauh Vanny mengatakan, pada penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut saksi dilakukan pemeriksaan dalam rangka pengumpulan alat bukti.
“Karena perkara ini kan sudah tahap penyidikan umum makanya saksi-saksi diperiksa untuk diambil keterangannya dalam rangka pengumpulan alat bukti,” ujar Vanny.
Diungkapkan Vanny, pada penyidikan perkara Pasar Cinde ini sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.
Diketahui dari sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya yakni mantan Walikota Palembang Harnojoyo. Dimana pada penyidikan perkara ini saksi Harnojoyo sendiri sudah dua kali diperiksa oleh Kejati Sumsel yakni pada Kamis (10/4/2025) dan pada Senin (25/9/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>







