



“Masyarakat demokratis itu, ciri-cirinya ada transparansi, akuntabilitas, dan adanya partisipasi publik. Itu makanya saya dulu buat simakrama dan Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja,” ucap anggota Komite 2 DPD itu.
Menyikapi berbagai isu dan wacana yang mengemuka terkait dengan amandemen UUD 1945, Pastika melalui kesempatan sosialisasi ini mengharapkan bisa mendapatkan masukan yang komprehensif.
“Sehingga kita yang dianggap orang-orang intelektual di tengah-tengah masyarakat agar bisa memberikan penjelasan atau paling tidak mempunyai pendapat yang semestinya sebagai anggota masyarakat bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr I Dewa Gede Palguna, SH, MHum menyoroti saat ini parpol-parpol di Indonesia, bahkan yang duduk di pemerintahan sekalipun cenderung belum menerapkan fungsi minimalnya sebagai salah satu dari sistem politik di Tanah Air.
“Seperti fungsi pendidikan politik, agregasi politik, rekrutmen politik dan fungsi komunikasi politik. Mana diantara parpol kita yang benar-benar menerapkan prinsip meritokrasi, the right man on the right place?,” ucapnya mempertanyakan.
Menurut mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu, justru kondisinya banyak tokoh politik yang “menyalip di tikungan”, sehingga mengesampingkan kader parpol yang telah berjuang dari bawah.
Selanjutnya, menyikapi wacana yang berkembang mengenai perlu tidaknya memperpanjang masa jabatan Presiden, Dewa Palguna berpandangan sebaik apapun figur seorang Presiden, ia berpendapat bahwa pembatasan jabatan itu perlu dan cukup dua kali masa jabatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

