





Palembang, JN
KS selaku Manager Keuangan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), Rabu (3/9/2025) dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Dalam pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada saksi KS selaku Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, selain memeriksa Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL sebagai saksi, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa seorang staf di PT BSS.
“IM selaku Staf PT BSS juga dilakukan pemeriksaan. Para saksi ini menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel dari jam 10 sampai selesai,” kata Vanny.
Diperiksanya KS Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL serta saksi IM Staf PT BSS, sambung Vanny, terkait pendalaman penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







