



Penggeledahan di gudang arsip ini tindaklanjut dari penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik dari Pukul 13.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB. Pada penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel sejumlah dokumen juga disita Jaksa.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada hari Selasa ini (15/4/2025).
“Benar Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan kegiatan penggeledahan. Untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan lagi,” tandas Vanny.
Diketahui sebelumnya pada hari Senin (14/4/2025 tiga lokasi telah digeledah Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Pada hari Senin ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” kata Vanny. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>

