MAKI Siap Praperadilkan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Sumsel 2013







Diungkapkannya, praperadilan akan diajukan agar penyidikan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut dapat dituntaskan oleh Kejagung.

“Jadi kita harapkan proses penyidikan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 ini dituntaskan,” katanya.

Dilanjutkannya, apabila nanti pihaknya telah mengajukan praperadilan maka dirinya yang melaporkan dugaan kasus tersebut akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan.

“Saya akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan, karena dulunya saya bergabung dengan LSM Indonesia Madani (Indoman) yang melaporkan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut ke Kejagung,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, jika dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya di Kejagung bukan di Kejati Sumsel.

“Untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 di Kejagung bukan di Kejati Sumsel. Dari itulah kami tidak dapat memberikan komentar, tapi yang jelas prosesnya di Kejagung,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!