




Palembang, JN
M Adil mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB), Selasa (18/1/2022) mengaku siap jika dirinya dipanggil dan diperiksa kembali oleh Kejati Sumsel terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Hal tersebut dikatakannya saat dihubungi Suara Nusantara.
“Saya siap hadir kalau dipanggil untuk diperiksa kembali oleh Kejati Sumsel, sebab kita patuh hukum,” ungkapnya.
Saat ditanya soal dugaan kasus tersebut terjadi kala dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sumsel? M Adil mengatakan jika dirinya takut salah bicara.
“Saya takut nanti salah ngomong,” katanya.
Ketika disinggung dua mantan anak buahnya yakni; tersangka Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan tersangka Wisnu Wardana pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel telah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut oleh Kejati Sumsel? Dijawab M Adil jika dirinya no comment. HALAMAN SELANJUTNYA>>

