M Adil Bantah Setujui Pemberian Kredit Bank Sumsel Babel yang Rugikan Negara Rp 13 Miliar







Dikatakannya, jika Bank Sumsel Babel juga mensupport penyidikan dugaan kasus tesebut.

“Kami ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumsel, dan kami mensupport penyidikannya,” katanya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel untuk M Adil mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel tersebut sudah lebih dari satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel tersebut sudah pernah diperiksa diantaranya saat pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel di Kejagung. Bahkan kedepan yang bersangkutan dapat kita panggil lagi untuk diperiksa dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tersangka Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan tersangka Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel),” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!