Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura







Petrua Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura.

“Perkembangan terkininya, tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari RS (Mount) Elizabeth yang dokternya itu intinya mengatakan bahwa Pak Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elizabeth Singapura,” kata salah satu kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum pada Senin (28/11/2022) telah mengirimkan surat agar KPK mengizinkan Enembe berobat ke Singapura.

“Sehingga hari ini juga, kami sudah memasukkan surat meminta KPK supaya mengizinkan Bapak Lukas bisa ke Singapura ke Rumah Sakit Elizabeth karena dokter-dokter yang menangani beliau kan dari RS Elizabeth,” ujar dia.

Ia beralasan bahwa kesehatan kliennya saat ini semakin memburuk. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!