




Tangerang, JN
Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, Banten menangkap lima orang terduga pengoplos gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
“Kita amankan sementara lima orang dan kita juga sedang mengejar tersangka lain yang melarikan diri. Tapi kita sudah mendapat identitas koordinatornya,” kata Kapoksek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung di Tangerang, Selasa (6/3/2023).
Ia menjelaskan, dalam penangkapan para tersangka tersebut ketika dilaksanakan penggerebekan oleh petugas pada Sabtu (4/3/2023) di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.
Saat itu, kata Hotma, para tersangka diketahui menggunakan modus serupa yakni menggunakan regulator yang telah dimodifikasi dan menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas tersebut, agar nantinya proses pengoplosan dari tabung tiga kilogram bisa berpindah ke tabung 12 kilogram. HALAMAN SELANJUTNYA>>

