



“Hari ini ada tiga saksi dari Tim Akuisisi Saham yang diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN Pertambangan di Sumsel. Ketiga saksi itu yakni ZL, DB dan SI,” tegasnya.
Dilanjutkan Kasi Penkum, jika penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.
“Jadi masih tahap penyidikan umum, belum penyidikan khusus. Dalam penyidikan umum ini Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat buktinya. Berbeda dengan Penyidikan Khusus, kalau penyidikan khusus itu sudah ada tersangka yang ditetapkan,” tandasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH sebelumnya mengatakan, jika saat ini Penyidik Kejati Sumsel sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN Pertambangan yang ada di wilayah Sumsel.
Masih katanya, karena perkara tersebut sudah penyidikan tentunya Jaksa Penyidik kini sedang melakukan kegiatan proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

