Lengkapi Berkas Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pajak, Kejati Sumsel Tegaskan Para Saksi Tetap Dipanggil







Pada Selasa (5/12/2023) Kejati Sumsel memeriksa S General Banker Officer Bank Mandiri KCP Pasar Minggu, R BOM Bank Mandiri KCP Palembang Pusri dan YF Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Kuningan.

Lalu pada Kamis (30/11/2023) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi di Bandung. Keduanya yakni SU Pegawai Pajak Kantor KPP Madya Bogor dan FF yang merupakan direktur perusahaan swasta.

Selanjutnya pada Selasa (28/11/2023) DU Kabag CSO BCA Prabumulih diperiksa Kejati Sumsel. Lalu pada Kamis (23/11/2023), JPK Pegawai Bank Mandiri Cabang Demang Lebar Daun Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel. Pada Rabu (22/11/2023), Kejati Sumsel memeriksa MB dan SMB Pegawai Bank Mandiri KCP Prabumulih serta SMG mitra perusahaan PT Heva serta pada Selasa (11/11/2023) A Direktur PT Rizky Jaya Abadi juga diperiksa Kejati Sumsel, pada Senin (20/11/2023), DA Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Dirjen Pajak serta HR Penelaah Keberatan pada Kanwil DJP Sumsel Babel diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Pada Rabu (15/11/2023) dua saksi dari Pegawai Bank Mandiri diperiksa Kejati Sumsel, keduanya yakni MA dan BT. Sedangkan pada Selasa (14/11/2023) YP dan R pegawai Bank Mandiri serta NA Komisaris PT Heva Petroleum Energi juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Sementara pada Senin (13/11/2023), Kejati memeriksa MYF Direktur PT Lematang Enim serta S Pegawai PT Panorama Siwijaya Expo, dan pada Selasa (7/11/2023) AM Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Prabumulih serta MM Kasi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Prabumulih juga diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!