Lengkapi Berkas Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pajak, Kejati Sumsel Tegaskan Para Saksi Tetap Dipanggil







Lanjutnya, pada penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga masih mendalami alat bukti.

“Dari itulah proses penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, yang diantaranya; pada Kamis (11/1/2024) saksi J Dirut PT Cemerlang dan saksi J selaku Dirut PT Anugerah Langgeng Mukti serta VYN Kuasa dari PT Yasa Patria Perkasa diperiksa Kejati Sumsel.

Kemudian pada Selasa (19/12/2023) N Direktur PT Rizky Jaya Utama diperiksa oleh Kejati Sumsel dan pada Kamis (14/12/2023) Direktur Karya Beton Perkasa berinisial ALI juga diperiksa Kejati Sumsel.

Pada Rabu (13/12/2023), Kejati Sumsel memeriksa ZM yang merangkap jabatan sebagai direktur di lima perusahaan perkebunan, yakni; Direktur PT Sampurna, Direktur PT Sawit Selatan, Direktur PT Gunung Tua Abadi, Direktur PT Selatan Jaya Permai dan Direktur PT Mutiara Bunda Jaya.

Pada Selasa (12/12/2023) AZ Sales Branch Manager Rayon 1 Sumsel PT Pertamina Patraniaga dan NR Direktur PT Lematang Enim Energi diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin (11/12/2023) AR Pegawai KPP Palembang Ilir Timur dan AB mantan Kasi Pelayanan KPP Prabumulih 2019-2021.

Sedangkan pada Rabu (6/12/2023) Kejati Sumsel memeriksa BS mantan Kepala Kantor KPP Pratama Prabumulih Tahun 2020, RR Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina dan DES Pelaksana KPP Pratama Prabumulih. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!