Lengkapi Berkas 2 Tersangka, Dugaan Kasus Korupsi Sertifikat Tanah BPN Terus Diusut Kejari







Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby didampingi Kasubsi Penuntutan Hendy Tanjung. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang terus mengusut dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 di BPN Palembang dengan penyidikan.

Hal tersebut dikatakan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobby melalui Kasubsi Penuntutan Hendy Tanjung, Sabtu (26/3/2022).

“Dalam penyidikan tersebut kita masih melengkapi berkas dua tersangka yang telah ditetapkan pada perkara tersebut,” tegasnya.

Adapun dua tersangka tersebut, yakni tersangka Ahmad Zairil selaku Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!