



Selanjutnya pada Rabu (2/3/2022), tiga Anggota Satgas Yuridis PTSL Kota Palembang tahun 2019 turut diperiksa mereka, yakni Hermansyah ST, Abdul Hamid AMD dan Adi Putra Parlindungan AMD.
Sedangkan pada Jumat (4/3/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa Kiki Camelia Novanti selaku Bendahara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, M Ardiansyah Ketua Satgas Fisik PTSL Palembang tahun 2019 dan Adi Putra Parlindungan AMD selaku anggota Satgas Fisik PTSL Kota Palembang tahun 2019.
Selain itu sebelumnya pada Jumat (25/4/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Palembang. Dari penggeledahan tersebut diamankan sekitar 200 dokumen dan satu unit komputer yang terkait dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019.
Sebelumnya Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung
saat merilis penahanan tersangka Ahmad Zairil dan Joke kepada sejumlah wartawan mengatakan, jika penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan salah satu Program Presiden Joko Widodo yang tujuannnya sangat mulia yakni untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang selama ini sulit diikuti masyarakat.
Diungkapkannya, dimana dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019 masyarakat di Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang melalui Lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah Program PTSL.
“Akan tetapi pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikatnya. Namun kedua tersangka yang telah ditetapkan malahan menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektare yang diduga untuk pihak-pihak tertentu. Dimana dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektare tersebut, kedua tersangka menerima gratifikasi tanah yang luasnya puluhan hektare di kawasan Karya Jaya Kertapati,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

