Lengkapi Bekas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah BPN, Kejari Terus Panggil Para Saksi







Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang hingga kini masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 di BPN Palembang.

Dalam penyidikan tersebut, Jaksa Penyidik kini sedang melengkapi berkas perkara dua tersangka dengan tetap mengagendakan pemanggilan para saksi guna dilakukan pemeriksaan.

Demikian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung, Sabtu (19/3/2022).

“Dugaan kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan pada perkara tersebut,” tegasnya.

Adapun dua tersangka tersebut, yakni tersangka Ahmad Zairil selaku Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!