




“Dalam pemeriksaan kedua saksi diajukan sekitar 20 pertanyaan,” ujarnya.
Lanjut Vanny, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena perkara ini sudah dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel.
“Dalam penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan masih mengumpulkan alat bukti,” tandasnya.
Sementara mantan Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016, Laonma PL Tobing saat ditemui di Kejati Sumsel membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
“Ini pemeriksaan kedua kalinya. Karena sebelumnya saya juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait Pasar Cinde ini,” ungkap Laonma PL Tobing. (ded)







