





Palembang, JN
Mantan Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016, Laonma PL Tobing, Selasa (3/6/2025) diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkak.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Update penyidikan perkara Pasar Cinde, pada hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa saksi LT (Laonma PL Tobing) selaku Kepala BPKAD Sumsel 2016. Saksi menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik juga memeriksa saksi KA selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Sumsel tahun 2016.
“Jadi ada dua saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara Pasar Cinde ini,” katanya.
Menurut Vanny, Kepala BPKAD Sumsel Sumsel tahun 2016 dan Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Sumsel tahun 2016 tersebut diperiksa Jaksa Penyidik dari Pukul 09.00 WIB sampai selesai. HALAMAN SELANJUTNYA>>







