Lahan Masjid Sriwijaya Tidak Clean dan Clear, Saksi Sebut Ardani Tak Pernah Tinjau ke Lokasi dan Berkoordinasi







“Kalau sebagai Kasubdit Pemanfaatan Aset BPKAD Sumsel saya pernah ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya. Tapi saya turun ke lokasi disaat sudah adanya permasalahan di lahan tersebut, dimana kala itu saya melakukan pendataan rumah dan bangunan warga yang ada di lokasi lahan sengketa,” paparnya.

Dilanjutkannya, di Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya selain dirinya sebagai anggota Divisi Hukum dan Lahan iapun menjabat sebagai admistrasi pada Divisi Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Pak Eddy Hermanto Ketua Divisi Pembangunan Masjid Sriwijaya (sudah divonis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang) yang mengajak saya menjadi admistrasi di pembangunan Masjid Sriwijaya. Kala itu memang ada rekening atas nama Eddy Hermanto yang uangnya digunakan untuk membeli ATK, membayar honor hingga buat biaya perjalanan dinas,” pungkas Angga Ariyansyah. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!