



Sebagai Anggota Divisi Hukum dan Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Angga menegaskan, jika tidak ada sama sekali peninjauan ke lokasi lahan tersebut oleh Ardani selaku Ketua Divisi Hukum dan Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
“Ardani tidak pernah sama sekali meninjau lokasi lahan Masjid Sriwijaya, bahkan kami sebagai anggota Divisi Hukum dan Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya juga tidak pernah diminta Ardani meninjau lokasi tersebut,” ungkapnya.
Masih dijelaskannya, selain itu Ardani juga tidak pernah berkoordinasi dan mengajak rapat para anggota Divisi Hukum dan Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
“Jadi, Ardani tidak pernah mengajak kami berkoordinasi dan rapat, padahal dia kan ketuanya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sedangkan terkait jabatannya sebagai Kasubdit Pemanfaatan Aset BPKAD Sumsel dirinya memang pernah turun ke lokasi melakukan pendataan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

