Lagi, Manajer UPJA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin







Dijelaskannya, proses penyidikan dilakukan bertujuan untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Dalam penyidikan ini Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan pemeriksaan saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” katanya.

Dilanjutkannya, jika pada penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin tersebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dihitung oleh Ahli.

“Audit kerugian negaranya belum keluar, sebab masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel serta Kantor Dinas Pertanian Banyuasin.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumsel, RB Pramono usai Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!