




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (26/10/2022) kembali lagi memeriksa dua saksi dari Manajer UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (alat mesin pertanian), yakni saksi ‘AJ’ dan ‘GS’, terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.
Dihari sebelumnya, Selasa (26/10/2022) dua Manajer UPJA, yakni ‘AH’ dan ‘MA’ telah diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.
“Ya benar, untuk hari Rabu ini ‘AJ’ dan ‘GS’ selaku Manajer UPJA di Banyuasin diperiksa Jaksa Penyidik terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin,” tegas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
Masih dikatakannya, para saksi dilakukan pemeriksaan karena dugaan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
“Bahkan dalam penyidikan yang kini berjalan di Kejati Sumsel tentunya kedepan saksi-saksi masih tetap kita agendakan pemeriksaannya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

