




Palembang, JN
Penyidik KPK, Senin (21/11/2022) kembali lagi memeriksa direktur perusahaan swasta dan pihak dari perusahaan swasta terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Koransn.com
“Hari ini Senin (21/11/2022), dua saksi diperiksa yakni direktur perusahaan swasta dan pihak dari perusahaan swasta,” kata Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Ali Fikri sebelumnya telah menyampaikan terkait update pemeriksaan para saksi dari pihak swasta dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

