Kurir Pengiriman Barang Dilaporkan Bos ke Polisi, Diduga Tak Menyetorkan Uang Paket COD









“Sebelum kita membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, kita terlebih dahulu menghubungi terlapor untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun terlapor tidak merespon, sehingga perusahaan mengambil langkah hukum dengan melapor polisi,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,6 juta.

“Uang paket COD yang tidak disetorkan terlapor berjumlah lima paket, dengan laporan polisi yang dibuat ini. Kami berharap agar terlapor dapat bertanggungjawab,” tandasnya.

Sementara itu, untuk laporan mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes untuk dilakukan penyelidikan. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!