



Sementara tersangka Abi, hanya bisa tertunduk pasrah saat digelandang ke kantor polisi.
“Saya hanya perantara, rencananya narkoba tersebut akan diambil oleh pemesan namun belum sempat diambil saya sudah terlebih dulu diringkus polisi. Nantinya jika berhasil saya akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta, ini kali pertama saya menjadi kurir narkoba,” aku tersangka ini sambil tangan terborgol. (den)


Pages: 1 2