




Lahat, JN
Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Sikat Musi I 2025 berhasil mengungkap kasus pencurian kartu ATM milik warga, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Selasa (13/5/2025).
Penangkapan terhadap pria berinisial M.I.C (21), seorang buruh harian asal Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, dilakukan pada Senin (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kontrakan pelaku di Desa Pagar Sari, Kecamatan Lahat.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto langsung membawa pelaku ke Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Riski Pratama yang disampaikan Humas menyampaikan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Verossa Adelia Kenedy (24), seorang ibu rumah tangga, yang kehilangan uang sebesar Rp3.100.000 setelah kartu ATM miliknya tertinggal di mesin ATM BRI di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, Jalan Kolonel Burlian, pada Rabu (16/4) sekitar pukul 20.00 WIB. HALAMAN SELANJUTNYA>>

