Kumpulkan Bukti, Kejari Geledah Bawaslu Prabumulih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah







Suasana penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih. (Foto-Istimewa)

Prabumulih, JN

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih, Senin (22/8/2022) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencari barang bukti dugaan keterlibatan oknum komisioner maupun pihak lain dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018 senilai Rp 5,7 miliar.

Proses penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Kasi Pidsus M Asryad SH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Zit Mutaqqin SH serta didampingi sejumlah petugas kejaksaan lainnya.

Usai penggeledahan Kasi Intel, Anjasra Karya mengatakan, selain ditemukan barang bukti berupa beberapa dokumen dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan satu tas plastik berisi belasan stempel palsu dari laci meja kerja bendahara.

“Dari penggeledahan ini kami mendapatkan beberapa barang bukti, berupa dokumen terkait penyimpangan dugaan kasus dana hibah dan satu kantong plastik berisi stempel palsu,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!