




Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (23/4/2025) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel dalam rangka menguatkan alat bukti.
Masih dikatakan Vanny, jika tahap penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan.
“Jadi perkara Pasar Cinde ini terus dilakukan sidik oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. Dimana dalam penyidikannya, Tim Jaksa Penyidik sedang memperkuat alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” tegas Vanny.
Menurutnya, pada tahap penyidikan umum perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik tentunya melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Sedangkan untuk pemeriksaan saksi pada hari Rabu ini belum ada agenda saksi yang diperiksa. Akan tetapi, kedepannya saksi-saksi segera dijadwalkan pemeriksaan. Selain itu dalam penyidikan umum perkara ini sebelumnya juga sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Diungkap Vanny, pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi ini Tim Jaksa Penyidik terus mendalami proses penyidikan.
“Sedangkan terkait kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Vanny memastikan, jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut terus berjalan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

