Kuasa Hukum Tegaskan Alex Noerdin Tidak Terima Sepeserpun Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasar Cinde









Titis Rachmawati SH MH didampingi Ridho Junaidi SH MH Kuasa Hukum tersangka Alex Noerdin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Titis Rachmawati SH MH didampingi Ridho Junaidi SH MH Kuasa Hukum tersangka Alex Noerdin menegaskan, kliennya Alex Noerdin tidak menerima sepeserpun aliran uang dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

Diketahui Kejati Sumsel pada hari Rabu (16/7/2025) melakukan pemeriksaan kepada Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Dikatakan Titis, kliennya Alex Noerdin diperiksa oleh Kejati Sumsel dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 14.00 WIB.

“Dalam pemeriksaan kalau kami lihat pertanyaan Jaksa Penyidik lebih kepada kebijakan sebagai gubernur dalam pembangunan Pasar Cinde, memang ada satu pertanyaan terkait ada tidak aliran uang, dan sebenarnya tidak ada penerimaan aliran uang sepeser pun ke Pak Alex Noerdin,” tegasnya.

Masih dikatakan Titis, saat pemeriksaan kondisi kesehatan Alex Noerdin belum pulih karena baru sekitar dua minggu usai melakukan operasi empedu.

“Jadi saat diperiksa Kejati Sumsel Pak Alex sedikit lesu, karena menghormati proses penyidikan maka kita memenuhi panggilan. Proses penyidikannya berjalan lancar dan Pak Alex bisa menjawab seluruh pertanyaan Jaksa Penyidik,” tandas Titis. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!