Kuasa Hukum Pastikan Mardani Maming Hadir ke KPK Pada 28 Juli







Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto (kedua kiri) dan Denny Indrayana (kiri), berdiskusi dengan majelis hakim saat mengikuti sidang gugatan terkait dengan penetapan tersangka Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2011. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming memastikan bahwa kliennya akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (28/7/2022).

Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada hari Senin (25/7/2022) perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H. Maming.

“Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK? Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel? Padahal, ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan,” kata Bambang dalam keterangannya pada hari Selasa (26/7/2022).

Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada hari Kamis (28/7/2022).

Bambang pun menuding KPK menyembunyikan soal rencana kehadiran Mardani tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!