




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut transaksi perbankan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (AL).
KPK memeriksa Asisten Manajer Bagian APU dan PPT Bank Kalsel Maulana Indra Jaya, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/12/2021), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU untuk tersangka Abdul Latif.
“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi perbankan oleh tersangka AL yang bersumber dari transfer para pihak yang memenangkan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Abdul Latif merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. HALAMAN SELANJUTNYA>>

