KPK Usut Penunjukan Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif Amarta Karya







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di Amarta Karya.

KPK memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2022) untuk mengonfirmasi hal tersebut.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK (Amarta Karya) yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Mereka yang diperiksa, yakni dua Project Manager PT Amarta Karya Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi serta dua Site Administration Manager PT Amarta Karya masing-masing M Taufik dan Hafidz.

KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!